Web Site -
https://lgoslot4d.xyz/amp/. Pembimbing Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah, SH., LLM., login lgo4d berhasil menyandang gelar doktor selesei berhasil memperkuat telaah disertasinya pada ujian awam promosi doktor di Fakultas Hukum UGM, Jumat (5/5). Di hadapan tim tester yang diketuai Dahliana Hsam, S.H., M.Tax., Ph.D., promovendus membawakan disertasi yang berjudul Tasamuh Prinsip-prinsip Pengaturan Mata air Daya Alam taat Putusan Mahkamah Konstitusi.
Menurut promovendus, penjelasan disertasi yang dilakukannya berangkat dari penyakit tingkat kerusakan sumber daya alam dari efek izin penyelesaian sumur daya alam di berbagai wilayah. "Hal ini berawal dari implikasi tanda perundang-undangan, ada beberapa wilayah dengan derajat kerusakan lebih besar dari area lain seperti di Kalimantan dan Sulawesi," katanya.
Ia Menceritakan celah pembuat UU dalam hal ini DPR dan presiden serta Mahkamah Ketetapan selaku penjaga kanon ternyata sama-sama tidak loyal dalam memeriksa peraturan pengurusan mata air daya alam pertama pengaturan UU penanganan sumber daya alam dan sumber daya kelistrikan.
Ia menyatakan melainkan 52 risiko dari putusan dari Mahkamah Undang-undang dasar yang dilaksanakan dengan baik oleh DPR dan Presiden "Pembuat UU dalam hal ini DPR dan penundukan bisa menyediakan eksekusi putusan MK dengan baik atau menolaknya, ditemukan melainkan 52 persen putusan MK dilaksanakan dengan baik oleh DPR dan Pemimpin ujarnya.
Pun prinsip hukum yang tersimpul dalam setiap putusan MK yang patut diikuti dan dilaksanakan oleh pembentuk UU (DPR dan Pemerintah namun ada kekuasaan dari pembentuk UU bisa menetapi penafsiran esa dari setiap putusan MK Terselip "Jika termakbul pertentangan jarak DPR dan MK maka akan menjadi soal kedepannya, negara kita tidak mengemasi dan memiliki penyelesaian akan hal ini, kalam domain
penafsiran UU yakni wilayah MK, namun tidak ada daya paksa dari putusan MK pada pembentuk UU dalam hal ini DPR dan Penaklukan jelasnya.
Era pertentangan tercipta menurutnya keinginan publik yang patut diutamakan jangan sampai negara punya anggapan ia menjadi pewaris partikular dari keinginan umum dari berbagai soal yang tampak dalam kemunculan izin pengerjaan sumber daya alam seperti pengerjaan sumur daya air, tambang hingga kelistrikan.